Situbondo |masbhabinnews.com
Minuman keras bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi moral, masa depan generasi, serta ketenangan sosial. Di daerah yang dikenal religius dengan julukan Kota Santri, peredaran miras menjadi persoalan serius karena berpotensi merusak tatanan nilai dan harmoni kehidupan masyarakat.
![]() |
| Gerak cepat, tegas, dan humanis. Polres Situbondo hadir melindungi generasi muda dari bahaya minuman keras (Foto:Dok.Abadi) |
Pada Senin malam, 19 Januari 2026, Polres Situbondo menggelar patroli dan razia miras di wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan para tokoh agama yang resah dengan maraknya penjualan miras secara terbuka, bahkan di sekitar lingkungan pendidikan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 76 botol arak dari berbagai lokasi. Rinciannya, 49 botol arak kemasan 600 mililiter disita di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, 25 botol di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, serta 2 botol di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat laporan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M.
“Kami menyisir titik-titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan puluhan botol arak siap edar. Para penjual kami proses dengan tindak pidana ringan. Tidak ada toleransi bagi peredaran miras di Situbondo, apalagi di sekitar lingkungan pendidikan karena sangat membahayakan generasi muda,” tegas Iptu Rachman.
Warga menilai ketegasan Kapolres Situbondo yang dibarengi pendekatan humanis sangat selaras dengan karakter masyarakat Situbondo yang religius. Sikap tegas namun tetap mengedepankan dialog dan pembinaan dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus merawat kedamaian sosial di tengah dinamika daerah.
Tokoh agama dan masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polres Situbondo. Mereka merasakan langsung dampak positif penertiban miras dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bermartabat, khususnya bagi dunia pendidikan dan generasi muda.
Dengan komitmen yang konsisten, ketegasan yang berimbang dengan pendekatan humanis, serta dukungan masyarakat, Polres Situbondo terus memperkokoh perannya sebagai penjaga moral dan keamanan di Kota Santri, demi terwujudnya Situbondo yang bersih dari miras, tenteram, dan penuh keberkahan
|Abad⁷⁷


0Komentar