business

5/cate1/Agro Bisnis

Kriminal

6/cate2/Kriminal

Daerah

6/cate3/HUT Bhayangkara

Sport

5/cate4/Sport

entertainment

5/cate5/Bondowoso

videos

Recent post

Kapolres Aryo Gaungkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika di Era Media Sosial

BONDOWOSO|masbhabinnews.com

Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak tanpa batas, persatuan bangsa menghadapi tantangan yang tidak selalu terlihat. Perbedaan yang seharusnya menjadi kekuatan dapat berubah menjadi sumber perpecahan ketika ruang digital dipenuhi provokasi, kabar palsu, ujaran kebencian, dan narasi yang memecah belah.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat kebhinnekaan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital”.

Kegiatan berlangsung di Aula Polres Bondowoso, Jumat (14/8/2026) pukul 13.00 WIB. Forum tersebut menjadi ruang bertemunya pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas tantangan persatuan di tengah perkembangan teknologi digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Prawito, Kajari Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Imam Khalid Andy Wijaya, S.T., Asisten 1 Pemkab Bondowoso Solikin, S.H., M.Si., Ketua GP Ansor Fathor Rozi, Ketua IPSI Kabupaten Bondowoso Sunargi, serta Ketua DPC Grib Jaya Bondowoso Joni AP.

Rangkaian FGD berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan keseriusan. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, pemaparan materi, diskusi kelompok, doa, serta foto bersama.

Kapolres Aryo: Ruang Digital Harus Menjadi Perekat Persatuan

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa manfaat besar bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru apabila tidak diiringi kecerdasan dan tanggung jawab dalam menggunakannya.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terseret arus provokasi maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Ruang digital jangan sampai menjadi tempat tumbuhnya perpecahan. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi persatuan harus tetap menjadi pijakan bersama. Mari gunakan teknologi untuk menyebarkan kebaikan, memperkuat persaudaraan, dan menjaga Bondowoso tetap damai,” tegas Aryo kepada awak media masbhabinnews.

Ia menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga masyarakat pengguna media sosial.

“Keamanan dan persatuan tidak lahir dari satu institusi. Keduanya tumbuh dari kesadaran bersama. Ketika pemerintah, TNI Polri, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga bergerak dalam satu semangat, maka setiap potensi perpecahan dapat kita cegah sejak dini,” ujarnya.

Kapolres juga menyatakan Polres Bondowoso akan mendorong edukasi mengenai etika bermedia sosial, termasuk melalui penyuluhan langsung ke sekolah sekolah.

Pemerintah dan DPRD Dorong Sinergi Lintas Elemen

Asisten 1 Pemkab Bondowoso Solikin menyampaikan permohonan maaf Bupati Bondowoso yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Polres Bondowoso yang mempertemukan berbagai unsur dalam satu forum.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat.

“Sinergi seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Bondowoso yang aman dan kondusif. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan, bukan justru menjadi sarana yang menimbulkan perpecahan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Imam Khalid Andy Wijaya menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dirawat bersama.

“Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk terpecah. Pancasila dan supremasi hukum harus menjadi landasan dalam menghadapi perkembangan zaman agar persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh,” ujarnya.

Kajari Ingatkan Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan

Kajari Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum.

Ia secara khusus menyoroti penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence yang kini semakin mudah diakses masyarakat.

“Teknologi harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Termasuk kecerdasan buatan, jangan sampai dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kesadaran hukum masyarakat harus terus diperkuat seiring perkembangan teknologi,” tegasnya.

Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Prawito juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi menghadapi perkembangan zaman.

Menurutnya, penyalahgunaan teknologi dapat berkembang menjadi persoalan keamanan apabila tidak diantisipasi bersama.

“Kolaborasi nyata menjadi kunci. Kita harus bersatu menghadapi setiap potensi kerawanan agar Bondowoso tetap aman, damai, dan harmonis,” ucapnya.

Muncul Gagasan Kurikulum Etika Digital hingga Sekolah

Diskusi semakin hidup ketika sejumlah perwakilan organisasi masyarakat menyampaikan gagasan dan aspirasi.

Ketua IPSI Bondowoso Sunargi mengusulkan agar ekstrakurikuler pencak silat dapat diterapkan secara lebih luas di sekolah sekolah di Kabupaten Bondowoso.

Ia menilai pencak silat bukan hanya olahraga bela diri, tetapi juga bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai kedisiplinan, persaudaraan, dan persatuan.

Sementara Ketua PC GP Ansor Bondowoso Fathor Rozi mendorong aparat dan berbagai elemen terkait meningkatkan edukasi mengenai etika bermedia sosial. Ia juga mengajak media lokal berperan dalam menyaring serta menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPC Grib Jaya Bondowoso Joni AP mengusulkan adanya kurikulum etika digital sejak jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Ia juga mendorong pengembangan sistem teknologi yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Asisten 1 Pemkab Bondowoso Solikin menyampaikan bahwa sejumlah sekolah telah memiliki kegiatan ekstrakurikuler bela diri, meski masih menghadapi kendala sarana dan prasarana.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi dan edukasi etika bermedia sosial.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso menyatakan siap menampung aspirasi tersebut dan meneruskannya melalui jalur kelembagaan.

Kapolres Bondowoso juga berkomitmen mendorong pembahasan berbagai gagasan yang muncul dalam FGD, termasuk memperluas penyuluhan mengenai penggunaan media sosial secara bijak kepada kalangan pelajar.

Sepakat Redam Polarisasi di Ruang Siber

FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memetakan sekaligus meredam potensi polarisasi di ruang siber. Para peserta sepakat memperkuat langkah pencegahan terhadap narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Selain itu, forum tersebut mempertegas pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen sipil dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

Bagi Kapolres Aryo, menjaga Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga memastikan perbedaan tersebut tidak berubah menjadi alasan untuk saling menjauh.

“Persatuan harus kita rawat sebelum perpecahan terjadi. Jangan biarkan perbedaan menjadi jarak, dan jangan biarkan ruang digital menjadi tempat tumbuhnya kebencian. Bondowoso memiliki kekuatan besar karena masyarakatnya beragam. Tugas kita adalah menjadikan keberagaman itu sebagai energi untuk membangun, bukan alasan untuk saling menjatuhkan,” pungkas


|msb

Jangan Main Api! Kapolres Aryo Ingatkan Karhutla Bisa Berujung Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

BONDOWOSO|masbhabinnews.com

Kobaran api mungkin bermula dari titik kecil, tetapi dampaknya dapat menjalar jauh melampaui kawasan yang terbakar. Hutan rusak, lahan kehilangan fungsi, udara tercemar, satwa kehilangan habitat hingga kehidupan masyarakat ikut terancam.

Ancaman itulah yang menjadi perhatian Kepolisian Resor Bondowoso. Masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K.,M.M., menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, Selasa (11/8/2026)

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari tidak membuka lahan dengan cara membakar hingga segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Jangan menunggu api membesar untuk bergerak. Mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan, karena ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga sumber kehidupan, habitat satwa dan masa depan lingkungan kita. Mari jaga Bondowoso tetap hijau, aman dan lestari,” tegas AKBP Aryo kepada awak media masbhabinnews.

Memahami Karhutla dan Dampaknya

Karhutla merupakan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan hutan maupun lahan, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Dalam banyak kasus, kebakaran dapat berkembang cepat ketika kondisi lingkungan kering, suhu tinggi, angin kencang dan terdapat material yang mudah terbakar.

Dampak Karhutla tidak berhenti pada kawasan yang terbakar. Kerusakan vegetasi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, menghilangkan habitat satwa, menurunkan kualitas tanah serta meningkatkan risiko erosi dan bencana lingkungan.

Asap yang dihasilkan juga dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam skala lebih luas, kebakaran hutan dan lahan dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca serta memperburuk persoalan lingkungan. Karena itu, pencegahan harus menjadi langkah utama sebelum api muncul.

Polres Bondowoso mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun.

Warga juga diminta memastikan tidak ada api, bara atau sumber panas yang ditinggalkan begitu saja di sekitar kawasan hutan dan lahan. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan juga harus dihentikan karena percikan kecil dapat menjadi awal kebakaran ketika bertemu rerumputan atau dedaunan kering.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan juga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Jika menemukan asap, titik api atau indikasi kebakaran, informasi tersebut harus segera dilaporkan kepada aparat keamanan terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.

Kecepatan laporan sangat penting. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Pembakaran Hutan Berujung Sanksi Hukum

Kepolisian menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan persoalan sepele. Perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang luas serta berujung pada proses hukum.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 Ayat (3), pembakaran hutan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan membuka atau membersihkan lahan menggunakan api.

Ketika Menemukan Kebakaran, Jangan Panik

Apabila masyarakat menemukan kebakaran, langkah pertama adalah menjauh dari lokasi yang berbahaya dan memastikan keselamatan diri serta orang di sekitar.

Jangan mencoba memadamkan api seorang diri apabila kobaran sudah membesar atau kondisi angin membuat api bergerak cepat. Segera hubungi petugas dan berikan informasi mengenai lokasi kejadian secara jelas agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Informasi berupa lokasi, arah pergerakan api, kondisi sekitar serta akses menuju titik kebakaran akan sangat membantu petugas dalam menentukan langkah penanganan.

Kapolres Bondowoso kembali mengingatkan bahwa menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu pihak. Kepolisian, pemerintah, masyarakat, pengelola kawasan hutan dan seluruh elemen lainnya memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla.

“Hutan yang kita jaga hari ini adalah warisan yang akan dinikmati generasi berikutnya. Jangan biarkan kelalaian sesaat mengubah hijau pepohonan menjadi kepulan asap. Cegah Karhutla sejak dini, lindungi alam dan selamatkan masa depan,” pungkas AKBP Aryo.

Menjaga hutan pada akhirnya bukan hanya tentang menyelamatkan pohon dari kobaran api. Lebih dari itu, setiap langkah pencegahan adalah ikhtiar menjaga udara, air, tanah, satwa dan kehidupan manusia agar tetap tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan lestari 


|msb

Turun Langsung Bersihkan Masjid, Kapolres Aryo Tunjukkan Keteladanan dalam Gerakan Indonesia ASRI

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Pagi itu, halaman Masjid Al Fajri di lingkungan Mako Polres Bondowoso bukan hanya menjadi tempat ibadah. Suasana berubah menjadi ruang kebersamaan ketika Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajaran turun langsung membersihkan lingkungan markas dalam Gerakan Indonesia ASRI, Selasa (11/8/2026).

Sejak pukul 07.00 WIB, Kapolres bersama para Pejabat Utama (PJU), personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Bondowoso bergerak bersama. Halaman masjid, area sekitar tempat ibadah hingga lingkungan pendukung Mako dibersihkan dan ditata agar terlihat lebih rapi, sehat dan nyaman.

Gerakan Indonesia ASRI menjadi bagian dari upaya Polres Bondowoso membangun budaya lingkungan yang Aman, Sehat, Rapi dan Indah. Namun, kegiatan tersebut tidak berhenti pada urusan kebersihan lingkungan. Ada pesan keteladanan yang ingin ditanamkan, bahwa kepedulian terhadap tempat kerja dan tempat ibadah harus lahir dari kesadaran bersama.

Kapolres Aryo memilih berada di tengah personel. Ia ikut membersihkan lingkungan, memungut sampah dan memastikan kegiatan berjalan bersama seluruh anggota.

Sikap tersebut menjadi gambaran karakter kepemimpinan AKBP Aryo Dwi Wibowo yang dikenal luas rendah hati dan dekat dengan masyarakat. Sosoknya juga kerap hadir dalam berbagai kegiatan sosial, terutama membantu warga yang membutuhkan uluran tangan.

Kedekatan itu tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dikenal di kalangan ulama, tokoh masyarakat serta anggota kepolisian. Kapolres Aryo dikenal sebagai pemimpin yang tidak hanya memberikan arahan dari balik meja, melainkan turun langsung untuk memberikan contoh kepada bawahannya.

Bagi jajaran Polres Bondowoso, keteladanan semacam itu menjadi energi tersendiri. Ketika pimpinan ikut bekerja bersama anggota, batas antara atasan dan bawahan terasa lebih cair. Semangat gotong royong pun tumbuh secara alami.

Dalam keterangannya kepada MasBhabinnews, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kebersihan harus dibangun menjadi kebiasaan dan bagian dari karakter setiap personel.

“Kebersihan bukan hanya tentang lingkungan yang terlihat rapi, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan, kepedulian dan tanggung jawab kita. Apalagi lingkungan masjid, karena kebersihan merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang muslim. Mari kita rawat bersama lingkungan Mako ini agar tetap bersih, sehat, rapi dan nyaman,” ujar AKBP Aryo.

Menurutnya, menjaga kebersihan juga memiliki hubungan erat dengan ajaran agama. Lingkungan yang bersih menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang, terlebih Masjid Al Fajri merupakan tempat ibadah yang digunakan anggota maupun masyarakat.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersihan tidak berhenti pada kegiatan bersih bersih yang dilakukan sesaat. Lebih jauh, kebersihan harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari hari.

Gerakan Indonesia ASRI juga memperkuat soliditas internal Polres Bondowoso. Kebersamaan antara pimpinan, PJU, anggota dan PNS menunjukkan bahwa membangun lingkungan yang nyaman membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Dengan lingkungan Mako yang bersih dan tertata, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal. Sebab, tempat kerja yang nyaman dapat menjadi salah satu penunjang lahirnya pelayanan kepolisian yang profesional, humanis dan Presisi.

Bagi Kapolres Aryo, menjadi pemimpin bukan hanya soal memberi perintah, tetapi tentang memberikan contoh. Dari lingkungan yang bersih, tumbuh kedisiplinan. Dari kebersamaan, lahir kekuatan. Dan dari keteladanan, tumbuh kepercayaan masyarakat.

Sebab perubahan tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, ia berawal dari tangan yang mau memungut sampah, hati yang peduli terhadap lingkungan dan seorang pemimpin yang memilih turun langsung memberi teladan


|msb

Terbongkar! AKBP Aryo Dwi Wibowo Ungkap Aksi Perampok yang Menyusup Lewat Jendela Saat Korban Terlelap

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Bondowoso kembali membuahkan hasil. Aksi perampokan yang sempat meresahkan warga Kecamatan Prajekan akhirnya berhasil diungkap. Dua pelaku yang nekat membobol rumah pada dini hari, lalu mengancam korban menggunakan pisau sebelum membawa kabur barang berharga, kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,S.H., S.I.K., M.M.,dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kamis (6/8/20206)

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/249/VIII/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Agustus 2026.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial Sutikno Hadi alias SH (50), buruh tani asal Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, serta Sahwadi alias S (50), petani asal Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan RT 001 RW 008, Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku terlebih dahulu mencongkel jendela depan rumah korban untuk mendapatkan akses masuk. Setelah berhasil berada di dalam rumah, keduanya langsung menodongkan pisau kepada korban agar tidak melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan dua gelang emas. Pelaku juga mengambil uang serta satu unit telepon genggam milik korban. Saat korban berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku panik dan melarikan diri melalui pintu depan rumah.

"Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif, identitas kedua pelaku berhasil kami ungkap. Tim Satreskrim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo saat konferensi pers.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Realme Note 70 warna hitam serta satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna cokelat sepanjang kurang lebih 25 sentimeter yang diduga digunakan pelaku saat mengancam korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1), ayat (2) huruf a, b, dan d Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong maupun ketika beristirahat pada malam hari.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keamanan sebagai kebutuhan bersama. Biasakan memeriksa kembali kondisi rumah sebelum bepergian, pastikan seluruh pintu dan jendela telah terkunci dengan baik, serta terapkan sistem pengamanan ganda terhadap rumah maupun barang berharga yang dimiliki. Kewaspadaan adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

Kapolres menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap keamanan di sekitarnya, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Polres Bondowoso memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, karena kejahatan dapat dicegah melalui kewaspadaan, kepedulian, dan kerja sama yang kuat antara warga dengan aparat penegak hukum


|msb

AKBP Aryo Dwi Wibowo Pastikan Kasus Pembacokan di Tlogosari Diusut Tuntas, Masyarakat Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Respon cepat jajaran Polres Bondowoso kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menggegerkan warga Kecamatan Tlogosari. Peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius itu kini telah memasuki tahap penyidikan setelah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M.  dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kamis (6/8/2026)

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/233/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 26 Juli 2026.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Sunai alias S (53), seorang buruh tani, warga Dusun Babatan RT 022 RW 004, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di jalan desa wilayah Dusun Kobiyung RT 020 RW 004, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka semula mendatangi rumah korban dengan alasan mengantarkan kelapa tua kepada istri korban. Setibanya di lokasi, tersangka meletakkan kelapa di dekat kandang hewan, kemudian mengambil satu bilah sabit yang sebelumnya telah disembunyikan di sekitar kandang tersebut.

Saat korban mengetahui tindakan tersangka dan berusaha menghentikannya, keduanya terlibat perkelahian. Ketika korban berteriak meminta pertolongan, tersangka panik lalu mengayunkan sabit sebanyak dua kali.

Ayunan pertama mengenai tangan kiri korban, sedangkan ayunan kedua mengenai leher sebelah kanan korban hingga mengakibatkan luka robek serius. Setelah melakukan aksinya, sabit yang digunakan terjatuh di lokasi dan pelaku melarikan diri.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan. Barang bukti berupa satu bilah sabit yang digunakan dalam aksi penganiayaan juga telah kami sita sebagai alat bukti," ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo saat konferensi pers.

Barang bukti yang diamankan penyidik berupa satu bilah sabit berbahan besi dengan gagang kayu berwarna cokelat sepanjang kurang lebih 40 sentimeter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang undangan, bukan melalui aksi balas dendam ataupun kekerasan.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak pernah mengambil tindakan main hakim sendiri, terlebih menggunakan senjata tajam yang justru dapat menimbulkan korban jiwa dan berujung pada konsekuensi pidana. Percayakan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Laporan sekecil apa pun, sepanjang memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang cukup, akan kami proses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana, menjaga kondusivitas lingkungan, serta memperkuat budaya saling menghormati demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Polres Bondowoso memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dengan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, karena keadilan hanya dapat ok terwujud apabila seluruh pihak menghormati hukum sebagai panglima dalam kehidupan bermasyarakat|msb