business

5/cate1/Agro Bisnis

Kriminal

6/cate2/Kriminal

Daerah

6/cate3/HUT Bhayangkara

Sport

5/cate4/Sport

entertainment

5/cate5/Bondowoso

videos

Recent post

Ketegasan Berpadu Humanis, AKP Widayanto Bawa Kepedulian Polsek Pakem ke Rumah Kaum Duafa

BONDOWOSO|masbhabinnews.com 

Kepedulian tidak selalu hadir dalam bentuk besar. Terkadang, sebuah langkah sederhana menuju rumah warga yang membutuhkan justru mampu menghadirkan makna mendalam tentang pengabdian. Nilai itulah yang ditunjukkan jajaran Polsek Pakem, Polres Bondowoso, melalui bakti sosial kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada kaum duafa, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pakem AKP Widayanto, SH, bersama sejumlah personel, yakni Aiptu Hari Cahyono, Aipda Arda Windaru, Aipda Hendrik, dan Aipda Ervan Dwi S.

Sebanyak 25 paket sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Penyerahan dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah penerima bantuan secara langsung. Cara ini ditempuh agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar benar membutuhkan sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat.

Kapolsek Pakem AKP Widayanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial kemanusiaan Polri untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Bantuan itu berasal dari kepedulian dan keikhlasan anggota yang menyisihkan sebagian rezekinya untuk dibagikan kepada kaum duafa, terlebih dalam momentum peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami bersama anggota melaksanakan program sosial kemanusiaan Polri berbagi kepada kaum duafa dengan menyisihkan sebagian rezeki dari anggota. Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 81 menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui kepedulian, gotong royong dan berbagi kepada sesama,” ujar AKP Widayanto kepada awak media masbhabinnews.com

Menurutnya, makna kegiatan sosial tidak berhenti pada bantuan kebutuhan pokok. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi sarana membangun komunikasi, memperkuat hubungan emosional serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian anggota Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Kami juga menindaklanjuti arahan Kapolres Bondowoso agar anggota Polri senantiasa hadir dan dekat dengan masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas yang memiliki tanggung jawab membina desa binaannya,” jelasnya.

Penyaluran bantuan menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Pakem, yakni Desa Patemon, Desa Pakem, Desa Gadingsari, Desa Kupang dan Desa Andungsari.

Sosok AKP Widayanto dikenal luas sebagai perwira yang mengedepankan ketegasan dalam menjalankan tugas, namun tetap humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat. Kedekatannya dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi bagian dari pola kepemimpinannya dalam membangun komunikasi yang sehat serta memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Aktivitas sosial yang dilakukannya bersama jajaran Polsek Pakem turut memperlihatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Kehadiran polisi juga memiliki dimensi kemanusiaan, terutama ketika masyarakat membutuhkan perhatian, kepedulian dan uluran tangan.

Karakter tersebut menjadi cerminan nilai Polri yang berupaya menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari setiap langkah pengabdian. Ketegasan dalam penegakan hukum berjalan beriringan dengan kepedulian sosial, komunikasi bersama tokoh agama serta kedekatan dengan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas, AKP Widayanto juga menegaskan pentingnya bekerja dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang bertanggung jawab dengan berpedoman pada semangat Presisi.

“Rencanakan kerjamu dan kerjakan rencanamu dengan Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi yang Berkeadilan,” tegasnya.

Bagi warga penerima bantuan, perhatian yang diberikan jajaran Polsek Pakem memiliki arti tersendiri. Bantuan kebutuhan pokok dinilai mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di tingkat bawah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pakem dan Polres Bondowoso. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini bukti bahwa Polri hadir dan peduli kepada masyarakat kecil, termasuk warga di pelosok desa,” ungkap salah seorang penerima bantuan.

Kegiatan tersebut pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pola penyaluran dengan mendatangi rumah warga membuat interaksi berlangsung lebih dekat dan membuka ruang bagi personel kepolisian untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.

Bakti sosial Polsek Pakem akhirnya bukan hanya tentang 25 paket sembako yang berpindah tangan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pesan bahwa pengabdian memiliki wajah yang dekat dengan rakyat: hadir ketika dibutuhkan, mendengar ketika masyarakat berbicara dan berbagi ketika ada yang membutuhkan.

Di tengah semangat memperingati kemerdekaan, langkah kecil itu menghadirkan makna besar. Sebab, kemerdekaan akan semakin bernilai ketika semangat persatuan, kepedulian dan gotong royong terus tumbuh dari lingkungan masyarakat hingga institusi yang mengabdi kepadanya. 


|msb

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Korban di Bondowoso, Polisi Amankan Rekaman Video

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Di balik sebuah ruangan yang selama ini digunakan untuk aktivitas mencuci kendaraan, polisi mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyasar tiga korban laki laki. Kasus tersebut kini bergulir dalam proses hukum setelah penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers hasil ungkap kasus Polres Bondowoso pada Selasa (18/8/2026). Perkara tersebut tercatat dalam LP/255/VIII/2026/SPKT/ResBondowoso/PoldaJatim tertanggal 10 Agustus 2026.

Dugaan peristiwa itu terjadi dalam rentang 2023 hingga 2026 di sebuah ruangan cucian mobil di wilayah Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.

Dalam perkara ini, polisi menangani laporan yang melibatkan tiga korban laki laki. Satu korban telah berusia dewasa, sedangkan dua korban lainnya masih berstatus anak.

Terduga pelaku berinisial OA alias Ongki, laki laki berusia 30 tahun, warga Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.

Korban Diduga Diajak Mengonsumsi Minuman Beralkohol

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, OA diduga menggunakan modus dengan mengajak korban mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Setelah korban berada dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Peristiwa itu juga diduga direkam menggunakan perangkat elektronik.

Rekaman tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengancam korban agar tidak mengungkap kejadian yang dialaminya.

Polisi kini mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan tindakan terhadap korban yang masih anak anak serta penggunaan rekaman sebagai sarana untuk menekan korban.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual, terlebih ketika menyangkut anak, menjadi perhatian serius kepolisian.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah," tegas AKBP Aryo dihadapan awakmedia masbhabinnews.

Menurutnya, keberanian korban atau keluarga untuk melapor menjadi bagian penting dalam membuka perkara yang selama ini mungkin tersembunyi.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan dan kepastian bahwa hukum hadir untuk membela mereka," lanjutnya.

Rekaman Video dan Telepon Seluler Diamankan

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan dua barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut berupa satu flashdisk yang berisi rekaman video serta satu unit telepon seluler.

Rekaman video menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan karena diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti tersebut sesuai prosedur hukum.

Terancam Pasal TPKS

Atas dugaan perbuatannya, OA disangkakan Pasal 12 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, penyidik juga menerapkan sangkaan subsider Pasal 415 huruf A dan B serta subsider Pasal 407 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, peran terduga pelaku, kondisi masing masing korban serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Bondowoso memastikan proses penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban, terutama terhadap dua korban yang masih berusia anak.

Kapolres AKBP Aryo Dwi Wibowo menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap korban.

"Penegakan hukum bukan hanya tentang menangkap dan memproses pelaku. Ada korban yang harus kita lindungi, ada masa depan yang harus kita jaga. Karena itu, Polres Bondowoso akan menangani perkara ini secara serius, profesional dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan korban," ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang yang tidak terduga dan meninggalkan dampak panjang bagi korban. Karena itu, keberanian untuk berbicara, kepedulian lingkungan dan kecepatan aparat dalam bertindak menjadi mata rantai penting untuk memutus kekerasan dan menghadirkan keadilan


|msb

Ibu Laporkan Suami Sendiri, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak 11 Tahun di Klabang Terbongkar

 

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Keberanian seorang ibu membuka dugaan kekerasan seksual yang selama ini diduga menimpa anaknya. Seorang pria berinisial HP, 51 tahun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang disampaikan Polres Bondowoso dalam konferensi pers hasil ungkap kasus pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/253/VIII/2026/SPKT/POLRESBONDOWOSO/POLDAJAWATIMUR, tertanggal 10 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang waktu sekitar Maret 2025 hingga 5 Agustus 2026. Lokasi kejadian berada di rumah dinas lingkungan SMKN 1 Klabang, Desa Klabang, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V sekolah dasar. Untuk melindungi hak dan masa depan korban anak, identitas lengkap korban tidak ditampilkan.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial HP, warga Kecamatan Klabang, Bondowoso. Polisi menyebut HP merupakan ayah tiri korban dan bekerja sebagai karyawan honorer.

Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah ibu korban sekaligus istri terduga pelaku membuat laporan kepada kepolisian. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan HP sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aryo: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak harus tumbuh dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

"Kami memberikan perhatian penuh terhadap setiap perkara yang menyangkut anak, terlebih dugaan kekerasan seksual. Anak merupakan generasi yang harus dijaga martabat, keselamatan, dan masa depannya. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak," ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media Masbhabinnews.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keberanian ibu korban yang memilih menempuh jalur hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghentikan dugaan kekerasan sekaligus membuka jalan bagi proses keadilan.

"Keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai kekerasan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b dan atau Pasal 415 huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam pidana penjara minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun.

Enam Barang Bukti Diamankan Polisi

Untuk mendukung proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu potong kaos putih lengan panjang bermotif tulisan, satu potong celana panjang warna cokelat muda, satu potong celana dalam warna hijau muda, satu potong bra warna hijau muda, satu potong kaos kerah lengan pendek kombinasi warna hijau dan abu abu, serta satu potong sarung warna merah.

Kapolres menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban anak.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan, dan profesional. Di sisi lain, kepentingan serta perlindungan terhadap korban anak menjadi perhatian utama. Jangan sampai korban mengalami penderitaan untuk kedua kalinya akibat proses penanganan yang tidak sensitif terhadap kondisi anak," kata AKBP Aryo.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak harus memiliki keberanian untuk bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuat mereka merasa takut, tertekan, atau tidak nyaman.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian untuk bersuara dapat menjadi awal terbukanya jalan menuju keadilan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas keluarga atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan rasa aman di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan


|msb

Kapolres Aryo Ungkap Kasus Pembacokan di Tlogosari, Korban Alami Luka Berat

BONDOWOSO|masbhabinnews.com

Dini hari yang semestinya masih diselimuti keheningan berubah menjadi kepanikan di sebuah jalan desa di Kecamatan Tlogosari, Bondowoso. Kedatangan seorang pria yang awalnya disebut hendak mengantarkan kelapa tua berakhir dengan aksi pembacokan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan desa wilayah Dusun Kobiyung, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Kasus penganiayaan ini diungkap Polres Bondowoso dalam konferensi pers hasil ungkap kasus pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/233/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 26 Juli 2026.

Polisi menetapkan Sunai alias S, 53 tahun, warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat menggunakan sebilah sabit.

Kejadian bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dengan membawa kelapa tua yang disebut hendak diberikan kepada istri korban. Setibanya di lokasi, kelapa tersebut diletakkan di dekat kandang.

Namun, situasi kemudian berubah. Tersangka mengambil sebilah sabit yang sebelumnya telah disembunyikan di sekitar kandang korban.

Ketika tersangka hendak meninggalkan lokasi, korban melihat gerak geriknya dan berusaha menghadang. Keduanya kemudian terlibat perkelahian.

Teriakan korban diduga membuat tersangka panik. Dalam situasi tersebut, tersangka mengayunkan sabit sebanyak dua kali ke arah korban.

Ayunan pertama mengenai tangan kiri korban, sedangkan ayunan berikutnya mengenai bagian leher sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek.

Setelah sabit yang digunakan dalam aksi tersebut terjatuh, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kapolres Aryo: Konflik Jangan Berujung Kekerasan

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan, sekecil apa pun, jangan diselesaikan dengan kekerasan. Ketika emosi tidak dikendalikan, persoalan yang semula dapat diselesaikan dengan komunikasi justru bisa berujung pada luka, bahkan membahayakan keselamatan seseorang," ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media Masbhabinnews.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas setiap perbuatan yang menimbulkan korban. Kami berharap masyarakat mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik, bukan menggunakan senjata atau kekerasan," tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit berbahan besi dengan gagang kayu berwarna cokelat, memiliki panjang sekitar 40 sentimeter.

Polisi Dalami Rangkaian Peristiwa

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut. Keterangan saksi, korban, tersangka, serta barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan.

"Jangan biarkan amarah mengambil alih akal sehat. Satu tindakan spontan dapat meninggalkan akibat yang panjang bagi korban, keluarga, maupun pelakunya sendiri. Mari kita bangun budaya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan menghormati hukum," kata AKBP Aryo.

Peristiwa di Tlogosari itu menjadi pelajaran bahwa persoalan yang bermula dari sebuah pertemuan dapat berubah menjadi perkara pidana ketika emosi dan kekerasan mengambil alih kendali.

Hukum pada akhirnya hadir bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keselamatan manusia harus ditempatkan di atas segala bentuk pertikaian


|msb



Kopi dan Alpukat Naik Kelas, UNEJ Dorong Tanahwulan Menjadi Desa Hutan yang Mandiri dan Berdaya Saing

Bondowoso | masbhabinnews.com

Dari kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan, lahir gagasan untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar. Di Desa Tanahwulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mendorong potensi kopi dan alpukat tidak berhenti sebagai hasil perkebunan, tetapi berkembang menjadi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat.



Gagasan tersebut diwujudkan melalui Program Bumi Wana Mandiri: Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan Berbasis Komoditas Lokal Agroforestri Menuju Kemandirian Pangan dan Ekonomi Tanahwulan yang Berkelanjutan.

Program yang digagas Tim Pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) UNEJ itu resmi diluncurkan melalui Grand Launching Bumi Wana Mandiri di halaman Masjid Yayasan Nurul Hasan, Desa Tanahwulan, Rabu siang, 19 Agustus 2026.

Program ini dirancang dengan pendekatan pemberdayaan yang menyatukan kekuatan ekonomi, kesehatan, ketahanan pangan, literasi serta kepedulian terhadap lingkungan. Orientasinya bukan hanya menghasilkan produk baru, tetapi membangun kemampuan masyarakat agar mampu mengolah potensi lokal menjadi sumber penghidupan yang memiliki nilai tambah.

Kopi dan Alpukat Menjadi Pintu Masuk Ekonomi Baru

Ketua Tim PPK Ormawa BEM FKM UNEJ, Mashuda, mengatakan Bumi Wana Mandiri lahir dari pemetaan potensi dan kebutuhan masyarakat melalui diskusi serta keterlibatan warga.

Menurutnya, Tanahwulan memiliki kekayaan komoditas lokal yang sangat potensial, terutama kopi dan alpukat. Selama ini sebagian hasil perkebunan masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonomi yang diterima masyarakat belum maksimal.

Melalui program tersebut, mahasiswa memperkenalkan sejumlah inovasi pengolahan. Buah alpukat dikembangkan menjadi produk olahan berupa stik alpukat atau Poka Poka, sementara daun alpukat dimanfaatkan sebagai bahan teh alpukat.

Tidak berhenti pada hasil utama perkebunan, limbah kulit kopi juga diarahkan menjadi bahan baku pupuk organik cair. Langkah tersebut memperlihatkan pendekatan ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan hasil samping produksi agar kembali memiliki nilai guna sekaligus mengurangi limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Desa Tanahwulan memiliki potensi lokal yang sangat besar, terutama kopi dan alpukat. Kami mencoba mengembangkan potensi tersebut agar tidak berhenti sebagai komoditas mentah,” ujar Mashuda kepada awak media masbhabinnews.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat telah dimulai sejak awal Juli. Setelah peluncuran program, pendampingan akan terus dilakukan dengan monitoring secara berkala sekitar satu hingga dua minggu sekali.

Ekonomi Diperkuat, Kesehatan Masyarakat Ikut Didorong

Bumi Wana Mandiri tidak dibangun dengan perspektif ekonomi semata. Sebagai bagian dari program yang digerakkan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, aspek kesehatan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting.

Tim PPK Ormawa memberdayakan kader kesehatan melalui edukasi pencegahan stunting. Kader juga diperkenalkan dengan penggunaan tensimeter digital untuk membantu pemantauan kondisi kesehatan masyarakat.

Selain itu, aplikasi Nutricon digunakan untuk membantu kader memonitor status gizi anak. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan kader dalam melakukan pemantauan serta memberikan informasi yang lebih terarah mengenai kondisi gizi masyarakat.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi desa memiliki keterkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang sehat dan memiliki pengetahuan memadai akan lebih siap mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.

Dari Limbah Menjadi Nilai, dari Gudang Menjadi Ruang Belajar

Dimensi lingkungan juga mendapat perhatian dalam program ini. Pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan pupuk organik cair menjadi salah satu contoh bagaimana limbah perkebunan dapat diolah kembali menjadi produk yang bermanfaat.

Di sisi lain, mahasiswa UNEJ melakukan transformasi terhadap sebuah gudang menjadi ruang baca bagi para santri di lingkungan Yayasan Nurul Hasan.

Ruang tersebut menjadi simbol bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan masyarakat. Akses terhadap pengetahuan dan literasi juga merupakan investasi penting untuk menyiapkan generasi yang mampu mengelola potensi desa pada masa mendatang.

Dengan demikian, Bumi Wana Mandiri membangun tiga mata rantai pemberdayaan sekaligus, yakni mengolah potensi menjadi produk, mengubah limbah menjadi manfaat, serta mengubah ruang yang tidak produktif menjadi tempat tumbuhnya budaya belajar.

Mashuda menegaskan, masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama dalam keseluruhan proses pemberdayaan.

“Program ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Kopi dan alpukat menjadi pintu masuk untuk menciptakan nilai tambah, limbah diubah menjadi produk yang bermanfaat, kesehatan diperkuat melalui kader, sementara ruang baca disiapkan untuk menumbuhkan budaya belajar para santri,” jelasnya.

UNEJ Dorong Potensi Lokal Naik Kelas

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNEJ, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai Desa Tanahwulan memiliki modal ekonomi yang kuat melalui komoditas kopi dan alpukat. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat diolah, dikemas, dipasarkan dan dikembangkan sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Potensinya luar biasa secara ekonomi. Ada kopi, ada alpukat yang bisa dikembangkan. Jangan hanya dijual buahnya, tetapi bisa dikemas dan dipasarkan dengan baik sehingga meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya yang dimiliki Desa Tanahwulan,” ujarnya.

Fendi berharap pengetahuan dan keterampilan yang diberikan mahasiswa tidak berhenti ketika masa program selesai. Masyarakat diharapkan mampu mengambil alih, mengembangkan serta memperluas inovasi yang telah dirintis.

“Pasca program ini harapannya masyarakat bisa meneruskan, mengembangkan, dan betul-betul mendapatkan manfaat dalam rangka peningkatan ekonomi keluarga maupun ekonomi masyarakat Tanahwulan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan UNEJ dalam pemberdayaan masyarakat Bondowoso merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk menghadirkan dampak nyata di tengah masyarakat.

UNEJ memiliki Kampus Bondowoso dan telah menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan melalui KKN serta program pengembangan komoditas lokal, termasuk penguatan sektor kopi.

“Ini bagian dari komitmen UNEJ untuk bisa memberikan dampak kepada masyarakat di Bondowoso. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga cukup intensif. Mudah mudahan sinergi ini terus berkembang untuk mengoptimalkan sumber daya ekonomi yang ada di Kabupaten Bondowoso,” katanya.

Pemerintah Desa Siapkan Keberlanjutan Program

Kepala Desa Tanahwulan, Edi Mulyono, mengapresiasi kehadiran mahasiswa UNEJ melalui PPK Ormawa. Menurutnya, program tersebut menjadi pengalaman baru bagi Desa Tanahwulan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Ia menyebut warga menunjukkan antusiasme terhadap berbagai inovasi yang diperkenalkan mahasiswa, terutama program yang memiliki keterkaitan langsung dengan potensi ekonomi desa.

“Warga Tanahwulan antusias dan semangat dengan adanya usaha usaha seperti ini. Harapan kami ke depan terus bekerja sama dengan UNEJ. Pemerintah Desa akan berusaha meneruskan program program yang sudah dirintis adik adik PPK Ormawa untuk meningkatkan ekonomi desa,” ungkapnya.

Komitmen pemerintah desa tersebut menjadi faktor penting bagi keberlanjutan program. Sebab, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh inovasi yang diperkenalkan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dan pemerintah desa untuk menjaga, mengembangkan serta memperluas manfaatnya.

Membangun Desa dari Potensi yang Sudah Dimiliki

Bumi Wana Mandiri pada akhirnya membawa pesan bahwa pembangunan desa tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang baru. Potensi besar justru dapat ditemukan dari apa yang selama ini berada di sekitar masyarakat.

Kopi dan alpukat menjadi pintu masuk untuk membangun nilai tambah. Limbah perkebunan diarahkan menjadi produk yang bermanfaat. Kader kesehatan diperkuat agar mampu menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Sementara ruang baca dibangun untuk memperluas akses pengetahuan bagi generasi muda.

Rangkaian pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa kemandirian desa merupakan proses yang membutuhkan keterhubungan antara ekonomi, kesehatan, lingkungan, pendidikan dan kapasitas masyarakat.

Jika inovasi mampu diteruskan oleh warga dan didukung secara konsisten oleh pemerintah desa serta perguruan tinggi, Bumi Wana Mandiri berpeluang berkembang lebih jauh sebagai model pemberdayaan desa hutan berbasis potensi lokal.

Sebab, masa depan desa tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan masyarakat mengubah kekayaan tersebut menjadi pengetahuan, nilai tambah, kesejahteraan dan warisan yang dapat dinikmati generasi berikutnya


|masbhabinnews