Kemenangan Bondowoso: Perjuangan Panjang Mengamankan 1/3 Kawah Ijen, Destinasi Wisata yang Kaya Potensi Ekonomi Bondowoso, Jawa Timur – Sete...
![]() |
Kemenangan Bondowoso: Perjuangan Panjang Mengamankan 1/3 Kawah Ijen, Destinasi Wisata yang Kaya Potensi Ekonomi |
Bondowoso, Jawa Timur – Setelah perjuangan panjang dan berliku yang melibatkan negosiasi bertahun-tahun, bahkan hingga jalur hukum, Kabupaten Bondowoso akhirnya berhasil mengamankan haknya atas 1/3 Kawah Ijen. Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 6 April 2022 telah mengakhiri polemik perbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi, menegaskan kepemilikan bersama Kawah Ijen dengan pembagian 1/3 bagian untuk Bondowoso dan 2/3 bagian untuk Banyuwangi. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan ekonomi bagi Bondowoso.
![]() |
Fenomena blue fire hanya ada dua di dunia, yaitu di Kawah Ijen, Indonesia dan di Krafla, Islandia. |
Perselisihan batas wilayah antara Bondowoso dan Banyuwangi terkait Kawah Ijen telah berlangsung sejak tahun 2007. Meskipun beberapa titik perbatasan lain telah disepakati melalui serangkaian pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kawah Ijen menjadi titik perselisihan yang paling alot. Banyuwangi awalnya mengklaim seluruh Kawah Ijen, sementara Bondowoso berjuang keras mempertahankan haknya atas sebagian wilayah ikonik tersebut. Perselisihan ini berakar pada keistimewaan Kawah Ijen yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
![]() |
Penambang Belerang, menjadi obyek Fotografi bagi wisatawan Lokal dan Mancanegara |
Kawah Ijen terkenal akan keindahannya yang luar biasa. Danau kawah berwarna biru kehijauan yang menakjubkan, fenomena api biru (blue fire), serta pemandangan alam pegunungan yang spektakuler menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Potensi wisata ini menghasilkan pendapatan yang signifikan, baik dari tiket masuk, jasa penginapan, transportasi, hingga berbagai produk dan jasa pendukung lainnya. Oleh karena itu, kepemilikan Kawah Ijen menjadi sangat penting bagi kedua kabupaten, karena berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Proses negosiasi yang panjang dan melelahkan ini menghasilkan beberapa berita acara kesepakatan. Pada pertemuan-pertemuan yang dilakukan pada tahun 2018 dan 2019, sebanyak 10 subsegmen batas wilayah telah disepakati. Namun, subsegmen terakhir yang mencakup Kawah Ijen terus menjadi batu sandungan.
Puncaknya, pada 3 Juni 2021, sebuah kesepakatan dicapai di bawah fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Kesepakatan ini menetapkan pembagian Kawah Ijen: 1/3 bagian untuk Bondowoso dan 2/3 bagian untuk Banyuwangi. Kesepakatan ini ditandatangani oleh wakil bupati Banyuwangi Sugirah dan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Racmad.
Namun, perjuangan Bondowoso belum berakhir. Warga Banyuwangi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk membatalkan kesepakatan tersebut. Sidang yang menegangkan akhirnya menghasilkan putusan yang menguntungkan Bondowoso. Pengadilan menolak gugatan tersebut, menegaskan keabsahan kesepakatan 3 Juni 2021.
Kemenangan ini merupakan buah dari kegigihan dan perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mempertahankan haknya atas 1/3 Kawah Ijen. Putusan pengadilan ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan ekonomi bagi Bondowoso, menjamin akses dan manfaat ekonomi dari salah satu destinasi wisata terpopuler di Jawa Timur. Ke depan, diharapkan kerjasama yang lebih erat antara Bondowoso dan Banyuwangi dalam mengelola dan mengembangkan Kawah Ijen sebagai destinasi wisata alam yang berkelanjutan, memaksimalkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.
(Lucky)
Tidak ada komentar