![]() |
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra saat merilis 12 tersangka kasus narkoba dengan modus ranjau di Aula Rupatama Mapolres Jember (Foto:Dok.Humas) |
Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Jember kembali mencatat capaian besar. Satuan Reserse Narkoba Polres Jember sukses menyingkap jaringan peredaran barang haram dengan modus canggih yang kian marak, dikenal dengan istilah “ranjau”.
Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025), Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sindikat narkoba di wilayah timur Jawa. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Jember,” tegas Kapolres.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka dari 12 kasus berbeda, termasuk lima residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa.
Barang bukti yang disita pun tidak main-main: 203,54 gram sabu-sabu, 3,69 gram ganja, serta sejumlah kendaraan dan alat distribusi yang dipakai untuk menjalankan bisnis terlarang tersebut.
Para pelaku menerapkan modus operandi tanpa tatap muka dengan pembeli. Narkoba disembunyikan di lokasi tertentu—mulai dari semak belukar, selokan, hingga bangunan terbengkalai. Pembeli kemudian mendapat titik koordinat melalui aplikasi pesan instan untuk mengambil barang secara mandiri.
“Cara ini sengaja digunakan agar tidak ada kontak langsung dan meminimalisasi jejak. Namun, tim kami mampu menembus jaringan ini berkat analisis jejak digital dan dukungan informasi masyarakat,” jelas Kapolres Bobby.
Mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, ditambah denda maksimal Rp10 miliar.
Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin, menekankan bahwa pola ranjau ini kini banyak digunakan oleh sindikat narkoba, terutama untuk menyasar kalangan muda dan pekerja migran.
“Penindakan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga langkah pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus paham bahwa narkoba hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” ujarnya.
Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jember. Aparat juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar rantai distribusi hingga ke pemasok utama, dengan harapan dapat memutus jaringan peredaran narkoba dari hulunya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Jember dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba sekaligus mempertegas pesan bahwa sindikat narkotika, sekecil apapun, tidak akan dibiarkan hidup di bumi Tapal Kuda.
{Abad⁷⁷}
0Komentar