AKBP Harto Agung Cahyono, menyerahkan kunci sepeda motor kepada pemiliknya yang merupakan korban pencurian, Kapolres menegaskan bahwa pros...
Bondowoso |masbhabinnews.com
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung menyerahkan kunci sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian. Penyerahan tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bondowoso, sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial.
Bondowoso |masbhabinnews.com
Belakangan ini, beredar informasi di media sosial melalui berbagai akun anonim yang menyatakan bahwa pihak kepolisian meminta imbalan uang untuk mengembalikan barang bukti curian. Informasi tersebut disebar secara masif melalui unggahan dan komentar di berbagai platform. Kapolres Bondowoso membantah tegas tudingan tersebut, yang juga ditujukan kepada institusi kepolisian secara umum, menjelaskan bahwa korban pencurian diundang khusus untuk menghadiri konferensi pers dan mengambil barang bukti secara gratis di hadapan awak media.
"Informasi yang beredar selama ini di berbagai media sosial itu tidak benar. Hari ini saya buktikan Korban tidak dipungut biaya sepeserpun untuk mengambil barang bukti miliknya," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bondowoso yang kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke pihak kepolisian. Proses pelaporan dan pengambilan barang bukti, apabila ditemukan, dijamin gratis dan tanpa biaya tambahan.
"Saya sangat lega sepeda motor saya bisa kembali," ujar salah satu korban. "Prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali, berbeda dengan isu yang beredar di media sosial. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dan seluruh jajaran Polres Bondowoso atas bantuan, pelayanan yang cepat, dan transparansi dalam penanganan kasus ini."
Sebagai upaya pencegahan, Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan kendaraannya dengan baik. Penggunaan kunci ganda, termasuk kunci cakram, sangat disarankan untuk meminimalisir risiko pencurian.
Lebih lanjut, AKBP Harto Agung Cahyono memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat resmi atau kendaraan bodong.
Hal ini dikarenakan kendaraan tersebut berpotensi merupakan hasil tindak pidana, seperti penipuan, penggelapan, atau pencurian. Baik penjual maupun pembeli dapat dikenakan sanksi hukum atas perbuatan tersebut.
{Abad⁷⁷}
Tidak ada komentar