Tegas dan berwibawa Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono memimpin langsung konferensi pers kasus laporan palsu yang viral di media so...
![]() |
Tegas dan berwibawa Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono memimpin langsung konferensi pers kasus laporan palsu yang viral di media sosial. |
Bondowoso |masbhabinnews.com
Setelah sukses menerima penghargaan dari Kapolda Jatim atas prestasinya dalam katagori penyelesaian perkara hukum terbaik di jajaran Polda Jawa Timur, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayahnya.
Bondowoso |masbhabinnews.com
![]() |
Tangan terborgol dan dikawal polisi, tersangka GKP diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers pengungkapan kasus oleh Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono |
Bondowoso |masbhabinnews.com
![]() |
Tegas, cepat, dan solutif AKBP Harto Agung Cahyono dijuluki spesialis penyelesaian perkara hukum usai bongkar kasus viral ini. |
Dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Mapolres Bondowoso, AKBP Harto membeberkan pengungkapan kasus laporan palsu yang sempat membuat geger masyarakat. Seorang pria berinisial GKP (30), karyawan swasta yang bekerja sebagai security bank, dilaporkan telah merekayasa kejadian pembegalan untuk menutupi keterlibatannya dalam judi online.
Modus "Dibegal", Ternyata Gadai Motor untuk Judi Online
Kasus bermula dari laporan seorang pria berinisial GKP (30), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai security di sebuah bank. GKP mengaku menjadi korban begal dan kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya. Ia bahkan menyertakan kaos robek di bagian lengan kanan sebagai "barang bukti" untuk meyakinkan petugas saat melapor ke Polsek Wonosari.
Namun, informasi yang cepat menyebar di media sosial justru memicu keresahan di tengah masyarakat Bondowoso. Melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut, Kapolres Harto Agung Cahyono langsung memerintahkan Satreskrim Polres Bondowoso untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, hanya dalam waktu singkat, fakta sebenarnya terungkap.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang dilaporkan. Motor tersebut ternyata telah digadaikan tersangka kepada seseorang di Situbondo," ungkap Kapolres dalam konferensi pers.
Motif: Judi Online dan Tekanan Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui GKP nekat membuat laporan palsu karena terdesak utang akibat kecanduan judi online. Ia mencoba menutupi perbuatannya dari keluarga dengan berpura-pura menjadi korban kejahatan jalanan.
Kini, tindakan manipulatif tersebut harus dibayar mahal. GKP dijerat dengan dua pasal berlapis: Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara. Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, terkait perjudian online, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: Surat laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari tersangka, Kaos robek berwarna biru-putih, Sepeda motor Yamaha N-Max beserta STNK, BPKB, dan kunci, satu unit ponsel Poco X3 NFC yang digunakan untuk akses situs judi online.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam jebakan judi daring yang semakin marak.
"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga bisa mendorong seseorang pada tindak kriminal lainnya. Ini contoh nyata bagaimana tekanan ekonomi dan gaya hidup instan bisa menghancurkan masa depan," tegasnya.
Komitmen Tegas Polres Bondowoso
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret bahwa Polres Bondowoso di bawah kepemimpinan AKBP Harto Agung Cahyono tidak hanya responsif, tapi juga presisi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penghargaan AKBP Harto Agung Cahyono dari Kapolda Jatim bukan sekadar simbol, tapi refleksi dari dedikasi nyata dalam memberantas kejahatan dari kasus besar hingga kejahatan yang berpotensi memicu keresahan sosial.
{Abad⁷⁷}
Tidak ada komentar