Tampilkan postingan dengan label Polres Pasuruan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Pasuruan. Tampilkan semua postingan

Kapolres Pasuruan Turun Langsung ke Desa Ngembal, Dengarkan Suara Warga dan Tebar Kepedulian

Pasuruan |masbhabinnews.com

Menembus sejuknya kawasan Nongkojajar, kehadiran Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. di Desa Ngembal bukan sekedar kunjungan seremonial. Lebih dari itu, langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam merangkul masyarakat hingga ke pelosok desa.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Kelek pada Rabu (29/4/2026) sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan yang didampingi Wakapolres Pasuruan bersama pejabat utama Polres Pasuruan. Rombongan berangkat menggunakan sepeda motor sebagai simbol kebersamaan sekaligus kedekatan antara pimpinan dan anggota di lapangan.

Setibanya di lokasi, sambutan hangat masyarakat langsung terasa. Kapolres Pasuruan kemudian menggelar dialog terbuka bersama warga, menyerap berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan yang berkembang di tengah kehidupan sosial masyarakat Desa Ngembal.

Dalam pernyataannya, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang mau mendengar, memahami, dan membantu mencari solusi atas setiap persoalan. Aspirasi warga adalah pijakan penting bagi kami dalam menentukan langkah pelayanan ke depan,” ungkapnya dengan penuh ketulusan.

Tak hanya berdialog, Kapolres juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi masyarakat.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kebersamaan ini, kami berharap terbangun rasa saling percaya dan kepedulian. Ketika hubungan harmonis terjalin, maka menjaga keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Kehadiran sosok Kapolres yang humanis, responsif, dan turun langsung ke lapangan ini pun menuai apresiasi dari masyarakat. Langkah AKBP Harto Agung Cahyono dinilai mencerminkan kepemimpinan yang inspiratif, mengedepankan pendekatan humanis, serta benar benar memahami kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif. Warga pun mengaku senang dan merasa diperhatikan atas kehadiran jajaran Polres Pasuruan di tengah mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Polres Pasuruan dalam memperkuat kepercayaan publik serta membangun sinergi bersama masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan langkah nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, Kapolres Pasuruan menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dan harapan bagi masyarakat.


|Abad⁷⁷

Dari Pesantren Untuk Negeri, Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Dengan Ulama

Pasuruan|masbhabinnews.com

Pendekatan humanis kembali ditunjukkan Polres Pasuruan melalui silaturahmi hangat bersama ulama sebagai pilar menjaga stabilitas masyarakat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Murtasyidin di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan mempererat kemitraan dengan alim ulama dan tokoh agama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kapolres didampingi jajaran pejabat utama dan disambut langsung oleh pengasuh pondok pesantren, Gus Hamid.

Dalam keterangannya, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa silaturahmi menjadi langkah strategis membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan kalangan pesantren.

“Silaturahmi ini merupakan upaya mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang efektif dengan para ulama. Kami berharap sinergi ini mampu memperkuat kondusivitas wilayah serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Gus Hamid Pengasuh Pondok Pesantren Al-Murtasyidin Pasuruan, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menilai langkah Polres Pasuruan sebagai bentuk nyata kedekatan dengan pesantren. Keduanya juga membahas pentingnya edukasi masyarakat dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial.

Sosok Kapolres Pasuruan, yang memiliki latar belakang darah Madura, menunjukkan keteladanan dalam menjunjung tinggi nilai takzim kepada ulama. Budaya Madura dikenal kuat dalam memuliakan ulama sebagai figur sentral yang dihormati dan dijadikan rujukan dalam kehidupan.

Sikap santun, penghormatan mendalam, serta konsistensi dalam menjaga silaturahmi dengan para ulama menjadi cerminan nilai luhur tersebut.

Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan personal, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai wujud kepemimpinan yang mengedepankan nilai budaya dan spiritual dalam menjaga harmoni sosial. Kedekatan dengan ulama menjadi kekuatan moral yang mampu memperkokoh stabilitas keamanan secara berkelanjutan.

Silaturahmi yang terjalin menjadi bukti bahwa kekuatan keamanan tidak hanya dibangun melalui kewenangan, melainkan juga melalui ketulusan, penghormatan, dan kebersamaan dalam merawat nilai nilai luhur demi terciptanya masyarakat yang damai dan berkeadaban.

Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan personal, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


|Abad⁷⁷


Gebrakan AKBP Harto Agung Cahyono, Polres Pasuruan Bongkar 25 Kasus Narkotika dalam Waktu Singkat

 

Pasuruan|masbhabinnews.com

Baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. langsung menunjukkan kinerja tegas dan progresif. Di bawah kepemimpinannya, Polres Pasuruan berhasil mencatat prestasi besar dengan mengungkap puluhan kasus narkotika, sebuah capaian yang tidak mudah dan membutuhkan kerja keras, ketelitian, serta keberanian dalam menghadapi jaringan kejahatan terorganisir.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, menunjukkan barang bukti sebagai wujud komitmen tegas Polres Pasuruan dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika (Foto :Dok.Abadi)
Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 46 tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono saat konferensi pers di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika bukan perkara mudah, karena melibatkan jaringan rapi, modus yang terus berubah, serta risiko tinggi bagi petugas di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba. Ini adalah prestasi besar yang patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata di sekitar kita,” ujar AKBP Harto Agung.

Selama periode 5 hingga 24 Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan operasi di berbagai wilayah, mulai dari Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang. Dari 25 kasus yang diungkap, jumlah tersangka terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti mayoritas sabu seberat lebih dari lima kilogram.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Seorang tersangka berinisial SKJ (47) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4.988,8 gram yang disembunyikan menggunakan sistem ranjau berpindah-pindah lokasi. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana peredaran sabu skala besar di jalur Malang–Pasuruan.

Selain jaringan besar, polisi juga membongkar puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba skala kecil, dengan barang bukti mulai dari pecahan gram, alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, telepon genggam, kendaraan, hingga uang tunai.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga Pasuruan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres dan jajaran.

“Terus terang saya sebagai orang tua sangat khawatir dengan masa depan anak dan keluarga, karena tidak menutup kemungkinan terpengaruh narkoba. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas gerak cepatnya mengungkap kasus narkotika di Pasuruan. Ini memberi rasa aman dan harapan bagi kami,” ungkapnya.

Kapolres Pasuruan juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak serta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polres Pasuruan. Kami siap membantu dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga benar-benar bersih dari bumi Pasuruan.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan sampai narkoba tidak lagi merusak generasi di wilayah Pasuruan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman berat hingga seumur hidup.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Harto Agung Cahyono, Polres Pasuruan bergerak cepat, tegas, dan tanpa kompromi dalam melindungi masyarakat. Sebuah langkah awal yang kuat untuk mewujudkan Pasuruan yang aman, bersih dari narkoba, dan menyelamatkan generasi masa depan.


|Abad⁷⁷

AKBP Harto Agung Cahyono: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Curat di Bumi Pasuruan

Pasuruan|masbhabinnews.com

Gelombang kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali berhasil dipatahkan aparat Kepolisian. Melalui kerja cepat dan penyelidikan intensif, Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus mengamankan dua pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi.

Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Pandaan/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2026. Korban berinisial K.H (28), warga Kabupaten Kediri, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di area kos di Karang Jati RT 05 RW 09, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana, S.Tr.K., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Lingkungan Ledok, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A.R. (23), warga Kabupaten Pasuruan, dan C.A. (35), warga Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan kos wilayah Pandaan dengan tujuan untuk menguasai dan menjual hasil curian.

“Para tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya adalah ekonomi, yakni untuk menguasai kendaraan hasil curian dan menjualnya,” ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu set kunci T, sepasang sepatu, serta satu tas pinggang yang diduga digunakan saat beraksi.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pasuruan, masing-masing di Pandaan 8 TKP, Sukorejo 4 TKP, serta Purwosari dan Bangil sebanyak 5 TKP.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas,” tambah AKBP Harto Agung Cahyono.

AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Ia memastikan seluruh jajarannya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan demi menjaga rasa aman masyarakat.

Kapolres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada di tengah maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia mengajak warga untuk meningkatkan sistem pengamanan, seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta memasang alat pengaman tambahan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan lengah, dan pastikan kendaraan diberi pengaman berlapis. Kewaspadaan adalah benteng pertama dalam mencegah kejahatan,” pesannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminal. Sebab, kewaspadaan hari ini adalah investasi ketenangan untuk masa depan.


|Abad⁷⁷

Transparan dan Elegan, Polres Pasuruan Luruskan Informasi Terkait Penyesuaian Plat Nomor Dinas Sesuai Kebijakan Terbaru Berita:

 

Pasuruan |masbhbainnews.com

Menjawab pemberitaan yang berkembang di ruang publik, Polres Pasuruan menyampaikan klarifikasi resmi terkait penggunaan plat nomor kendaraan dinas di lingkungan Mapolres Pasuruan. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penjelasan yang jernih, akurat, dan berkelas.

Kasi Humas Polres Pasuruan AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor kendaraan dinas Kapolres Pasuruan yang digunakan saat ini telah sesuai dengan ketentuan terbaru berdasarkan Telegram Rahasia dari Polda.

“Plat nomor kendaraan dinas Kapolres sudah menggunakan kode yang berlaku sesuai kebijakan terbaru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa secara keseluruhan proses penyesuaian plat nomor kendaraan dinas di jajaran Polres Pasuruan masih berlangsung secara bertahap. Selama proses administrasi dan pencetakan plat nomor baru belum rampung, sebagian kendaraan masih menggunakan plat lama.

Perubahan kode plat nomor tersebut merupakan implementasi kebijakan baru dari Polda, di mana sebelumnya kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39 dan kini disesuaikan menjadi kode 35. Penyesuaian ini dilakukan serentak dan memerlukan waktu, mengingat jumlah kendaraan dinas yang harus melalui proses penggantian tidak sedikit.

“Penyesuaian dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, sehingga membutuhkan waktu. Namun seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dalam pengawasan,” ungkap AKP Hartono.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan senantiasa membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan insan pers dan seluruh elemen masyarakat, demi memastikan setiap informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan sinergi dengan media merupakan pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Dengan klarifikasi yang disampaikan secara elegan dan transparan ini, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melangkah dalam koridor profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan, menghadirkan pelayanan yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga menenangkan hati publik melalui kejelasan, kejujuran, dan integritas.


|Abad⁷⁷