Pag Nav

HIDE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Misteri Hilangnya Meteran Air PDAM Situbondo Terungkap!

Usai beraksi di 15 lokasi berbeda, EBH (57) warga Kecamatan Panji, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Situbondo atas kasus pencurian meter...


Usai beraksi di 15 lokasi berbeda, EBH (57) warga Kecamatan Panji, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Situbondo atas kasus pencurian meteran air PDAM.

SITUBONDO, Masbhabinnews.com  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air PDAM yang meresahkan warga.  Seorang residivis, EBH (57), warga Kecamatan Panji, diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilandasi laporan masyarakat dan rekaman CCTV.  Aksi pencurian yang dilakukan di 15 lokasi berbeda ini berhasil dihentikan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah meteran air dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksinya, termasuk kunci inggris, kunci pipa, dan sepeda motor.  Sementara meteran air lainnya, menurut pengakuan EBH, telah dijual kepada pengepul barang bekas

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa EBH merupakan residivis kasus serupa yang pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2022.  "Pelaku telah mengakui perbuatannya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," tegas Agung.

Aksi EBH ini tak hanya merugikan PDAM, namun juga mengganggu distribusi air bersih kepada pelanggan.  Atas perbuatannya, EBH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.  Motifnya, lanjut Agung, adalah keuntungan ekonomi dari penjualan komponen logam meteran air curian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke kepolisian melalui jalur resmi (110) jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.  Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.


Editor (Msbbn)

Tidak ada komentar