Tertangkap basah! Tersangka pencurian motor diamankan oleh Aiptu Antonius Anton Iskandar dan Bripda Rizky Aji Nugroho, Polsek Curahdami. Bon...
![]() |
Tertangkap basah! Tersangka pencurian motor diamankan oleh Aiptu Antonius Anton Iskandar dan Bripda Rizky Aji Nugroho, Polsek Curahdami. |
Bondowoso, Jawa Timur – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Petung, Kec. Curah Dami, Kabupaten Bondowoso berhasil digagalkan oleh warga setempat Minggu (25-5-2025). Seorang pelaku, Mahfudin (Warga Jember, Dusun Calok, Arjasa), berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran dramatis sejauh 200 meter.
![]() |
Masuk sel! Tersangka pencurian motor digiring ke sel tahanan usai pemeriksaan intensif oleh Kanit Reskrim Polsek Curahdami Aiptu Sofyan Hadi, S.H. |
Kejadian bermula saat Mahfudin, bersama komplotannya Budi warga jember (masih dalam pencarian atau DPO), mencoba mencuri sepeda motor di pekarangan kebun kopi milik Maryoto. Awalnya, mereka mengincar sepeda motor Kawasaki Kaze. Namun, karena motor tersebut terkunci, Mahfudin mencoba mengambil sepeda motor Honda Beat milik Maryoto yang kuncinya tertinggal.
![]() |
Kejar-kejaran dramatis berakhir! Tersangka pencurian motor berhasil dibekuk warga setelah berupaya melarikan diri |
Saat hendak membawa kabur motor Honda Beat, Mahfudin kepergok Maryoto yang sedang berada di teras rumahnya. Teriakan "maling!" dari Maryoto mengundang perhatian warga sekitar. Mahfudin pun langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah pengejaran singkat, sedangkan Budi Komplotan pencuri berhasil melarikan diri menggunakan motor Yamaha X-Ride miliknya yang digunakan sebagai kendaraan operasional
Kanit Reskrim Polsek Curahdami, Aiptu Sofyan Hadi, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung menuju lokasi kejadian. Pelaku dan barang bukti (sepeda motor Honda beat) langsung dibawa ke Mapolsek Curahdami untuk diperiksa.
Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa Mahfudin dan Budi telah merencanakan pencurian dengan cara berkeliling wilayah Bondowoso mencari target sepeda motor yang terparkir dan pemiliknya lengah.
"Tersangka sudah merencanakan pencurian motor bersama temannya Budi dengan cara keliling wilayah Bondowoso mencari motor yang terparkir, dan memanfaatkan kelengahan pemiliknya," jelas Aiptu Sofyan Hadi, S.H., mewakili Kapolsek Curahdami, Iptu Sunardi, S.H.
Aiptu Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Petung atas kewaspadaan dan kesigapan mereka dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut. Mahfudin saat ini masih ditahan di Polsek Curahdami untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih memburu Budi yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka.
(Nora)
Tidak ada komentar