Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, Menunjukkan bukti kasus Narkoba dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (4/...
![]() |
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, Menunjukkan bukti kasus Narkoba dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (4/7/2025). |
Jember |masbhabinnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember berhasil mengungkap 19 kasus peredaran gelap narkoba selama bulan Juni 2025. Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (4/7/2025).
|masbhabinnews.com
![]() |
27 tersangka kasus narkoba dalam konferensi Pers Polres Jember |
Sebanyak 27 tersangka diamankan, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan. Menariknya, 10 orang di antaranya (9 laki-laki dan 1 perempuan) merupakan residivis kasus narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, meliputi 269,66 gram sabu, 222,64 gram ganja kering, 6 batang pohon ganja, 29 butir ekstasi, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) untuk kasus sabu, serta Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) untuk kasus ganja. Ancaman hukumannya berat, minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, ditambah denda maksimal Rp10 miliar dan sepertiga.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval, mengungkap beberapa kasus menonjol. Salah satunya penangkapan pasangan suami istri, M dan R, di Kecamatan Ambulu pada 8 Juni 2025. Istri M diketahui sebagai residivis. Dari keduanya, polisi menyita 78,72 gram sabu yang siap diedarkan di Jember.
Kasus lain terjadi di Kecamatan Gumukmas pada 17 Juni 2025. Petugas menangkap AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja dan 0,83 gram ganja kering. Diduga, ganja tersebut berasal dari luar Jember dan masih dalam penyelidikan.
Pada 27 Juni 2025, residivis AN ditangkap dengan barang bukti 51,81 gram sabu. Pengembangan kasus ini berujung pada penangkapan WD di Buleleng, Bali, yang diduga sebagai pengirim sabu tersebut ke Jember.
AKBP Bobby menegaskan komitmen Polres Jember dalam memberantas narkoba. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya. Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
_Ririz-
Tidak ada komentar