Bondowoso|masbhbainnews.com
Transformasi pelayanan publik kembali ditegaskan di Kabupaten Bondowoso. Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan efisien, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan terobosan strategis guna memangkas antrean serta mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bondowoso, Ghozal Rawan, AP.M.M memperkenalkan program LASTAREH atau Layanan Adminduk Saareh Tuntas Mareh sebagai inovasi layanan terpadu yang berorientasi pada kecepatan dan kepastian waktu penyelesaian dokumen.
Program ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi, khususnya pada meja pelayanan depan atau front office, yang selama ini menjadi titik krusial dalam alur pelayanan.
“LASTAREH merupakan layanan yang didukung kolaborasi penuh seluruh unsur pimpinan, mulai Sekretaris Dinas hingga masing masing kepala bidang. Ini bukan sekedar perubahan teknis, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang tuntas dan bermartabat,” tegas Gozal saat dikonfirmasi, Senin 2 Maret 2026.
Ghozal menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I beberapa waktu lalu yang menyoroti pentingnya percepatan layanan di meja depan.
Melalui sistem baru ini, enam petugas pelayanan tidak lagi dibagi berdasarkan jenis dokumen tertentu. Seluruh petugas dibekali kompetensi untuk menangani berbagai jenis administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, hingga dokumen lainnya.
“Tidak ada lagi pembagian meja berdasarkan jenis layanan. Semua petugas mampu melayani seluruh jenis pengajuan. Dengan begitu, masyarakat bisa langsung menuju meja yang kosong tanpa harus menunggu antrean spesifik,” ujarnya.
Model ini memungkinkan pemohon dilayani secara fleksibel dan efisien. Selama persyaratan lengkap, dokumen berpeluang diselesaikan pada hari yang sama, sesuai jenis layanan yang diajukan.
Untuk menjaga ketertiban administrasi, Dispendukcapil tetap menyiapkan satu meja pendaftaran di bagian teras depan. Meja tersebut berfungsi sebagai titik verifikasi awal guna memastikan kelengkapan berkas sebelum pemohon diarahkan ke petugas pelayanan.
“Meja pendaftaran tetap kami siapkan agar masyarakat dapat memastikan dokumennya sudah lengkap. Ketika masuk ke meja pelayanan, berkas tinggal diproses tanpa harus bolak balik melengkapi persyaratan,” jelasnya.
Sistem antrean kini dibuat lebih adaptif. Selama terdapat kursi kosong di depan petugas, pemohon dapat langsung menempatinya tanpa terikat kategori layanan tertentu. Pendekatan ini diyakini mampu memangkas waktu tunggu sekaligus meningkatkan produktivitas pelayanan.
Ghozal juga menegaskan bahwa percepatan layanan tidak terlepas dari kesiapan perangkat teknologi, khususnya komputer dan sistem pendukung administrasi digital.
Menurutnya, optimalisasi perangkat kerja menjadi fondasi utama agar inovasi pelayanan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kami terus melakukan evaluasi internal, termasuk penguatan sarana teknologi. Pelayanan cepat harus ditopang sistem yang stabil dan sumber daya manusia yang adaptif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, inovasi LASTAREH bukan hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di tingkat daerah.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti. Administrasi kependudukan adalah hak dasar warga. Karena itu, pelayanan harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Dr. KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Dispendukcapil. Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi seperti LASTAREH ini adalah bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa hambatan dan tanpa praktik percaloan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bergerak maju. Kepercayaan masyarakat lahir dari pelayanan yang pasti, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga,” tegasnya.
Dengan penerapan LASTAREH, Dispendukcapil Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan standar pelayanan bertaraf nasional.
Inovasi ini menjadi langkah konkret bahwa pelayanan publik tidak boleh stagnan. Di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kecepatan, ketepatan, dan kepastian menjadi kunci.
Pelayanan yang efektif bukan sekedar mempercepat proses, tetapi menghadirkan rasa percaya. Dan melalui LASTAREH, Bondowoso meneguhkan arah baru pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, responsif, dan berkelas.
|Abad⁷⁷

0Komentar