TfG9GpriTfr5TUCiGSW5TfziTd==
Light Dark
Mudik Lebih Tenang, Polres Bondowoso Buka Penitipan Kendaraan Gratis dan Siagakan Layanan Darurat 110

Mudik Lebih Tenang, Polres Bondowoso Buka Penitipan Kendaraan Gratis dan Siagakan Layanan Darurat 110

Selain layanan penitipan, Polres Bondowoso juga mengoptimalkan layanan kepolisian 110 sebagai saluran pengaduan cepat bagi masyarakat. Layanan ini ...
Daftar Isi
×

Bondowoso|masbhabinnews.com

Menjelang arus mudik Lebaran, rasa aman menjadi kebutuhan utama masyarakat yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman. Menjawab kebutuhan tersebut, Polres Bondowoso menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis, sekaligus mengoptimalkan layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Program ini menjadi langkah preventif kepolisian agar warga dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman tanpa diliputi kekhawatiran terhadap keamanan rumah maupun barang berharga yang ditinggalkan.

Kapolres Bondowoso,AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi mudik yang aman dan berkesan bagi masyarakat.

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mudik dengan hati tenang. Rumah yang ditinggalkan tetap aman dan warga dapat fokus bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

Melalui fasilitas ini, masyarakat tidak hanya dapat menitipkan kendaraan bermotor, tetapi juga berbagai barang berharga lainnya. Layanan penitipan mencakup sepeda motor maupun mobil, perhiasan, logam mulia, perangkat elektronik penting, hingga dokumen bernilai seperti sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

Prosedurnya pun dibuat sederhana dan tidak berbelit. Warga cukup mendatangi kantor polisi terdekat, baik di tingkat polres maupun polsek jajaran, dengan membawa KTP asli sebagai identitas serta dokumen kepemilikan sah seperti STNK atau BPKB untuk kendaraan, maupun bukti kepemilikan barang berharga yang akan dititipkan.

Selain layanan penitipan, Polres Bondowoso juga mengoptimalkan layanan kepolisian 110 sebagai saluran pengaduan cepat bagi masyarakat. Layanan ini dapat dihubungi secara gratis dari telepon seluler maupun telepon rumah selama 24 jam tanpa pulsa.

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat maupun kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Laporan yang dapat disampaikan antara lain tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penipuan, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga keberadaan orang atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator layanan kepolisian yang kemudian diteruskan kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Sistem ini dirancang untuk mempercepat respons aparat di lapangan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan bantuan secara cepat dan tepat.

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan langkah pencegahan sebelum meninggalkan rumah saat mudik. Warga diharapkan memastikan seluruh pintu dan jendela telah terkunci rapat, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mencabut regulator gas, serta memberi tahu RT, RW, atau tetangga terdekat apabila rumah dalam keadaan kosong.

Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bondowoso dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada momentum penting seperti musim mudik Lebaran.

Dengan dukungan layanan penitipan barang serta akses cepat melalui layanan darurat 110, kepolisian berharap masyarakat Bondowoso dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta.


|Abad⁷⁷

0Komentar

Special Ads