Lima Hektare Lahan Terbakar, Kapolres Aryo Puji Kekompakan Polsek Sempol, TNI dan Muspika

Tidak ada komentar

 

BONDOWOSO |masbhabinnews.com

Kepulan asap yang terlihat dari kawasan selatan Wisata Kawah Wurung, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Rabu (26/8/2026) siang, langsung memicu respons cepat aparat dan berbagai unsur terkait. Api yang membakar lahan Perhutani berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar dua jam sebelum menjalar lebih luas.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Perhutani Petak 91 C Blok Wisata Kawah Wurung. Titik api pertama kali diketahui petugas wisata yang kemudian segera berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Ijen untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan informasi di lapangan, api berada di area yang dipenuhi rumput kering, ilalang, semak belukar dan bebatuan rejeng. Cuaca panas serta hembusan angin yang cukup kencang membuat kobaran api cepat merambat ke vegetasi di sekitarnya.

Petugas wisata menyebut api berasal dari kawasan Kawah Wurung 2. Kobaran kemudian bergerak menuju kawasan utama Wisata Kawah Wurung hingga mendekati areal di sekitar perusahaan PT Medco.

Meski api sempat meluas, lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman sehingga tidak mengancam rumah warga. Petugas bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman secara manual untuk memutus pergerakan api.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Respons cepat ditunjukkan Polsek Sempol bersama Muspika Kecamatan Ijen dan sejumlah unsur terkait. Dua personel Polsek Sempol turun langsung ke lokasi bersama tiga personel Subramil Sempol, mandor serta LMDH Perhutani, lima petugas Wisata Kawah Wurung, petugas dan security PT Medco serta masyarakat sekitar.

Dengan peralatan yang tersedia di lapangan, pemadaman dilakukan secara manual. Berkat koordinasi dan kerja bersama tersebut, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil penanganan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kawasan Wisata Kawah Wurung juga dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali.

Kecepatan Polsek Sempol bersama Muspika dalam merespons kejadian patut mendapat apresiasi. Langkah cepat sejak informasi diterima hingga personel berada di lokasi menjadi faktor penting dalam mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Karhutla Mengancam Ekosistem hingga Keselamatan Warga

Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan hangusnya vegetasi. Karhutla dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, mengganggu habitat satwa, menurunkan kualitas udara, merusak kawasan hutan serta mengancam kawasan wisata dan lahan produktif.

Risiko tersebut semakin besar ketika lahan berada dalam kondisi kering, suhu udara tinggi dan angin bertiup cukup kencang. Api yang semula berada di satu titik dapat dengan cepat menjalar melalui rerumputan, ilalang dan semak yang mudah terbakar.

Karena itu, perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pencegahan karhutla menjadi sangat penting. Pengawasan kawasan rawan, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan petugas serta sistem pelaporan cepat harus terus diperkuat.

Masyarakat juga memiliki peran strategis. Setiap kemunculan asap atau titik api di kawasan hutan dan lahan perlu segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Kapolres Bondowoso Puji Respons Cepat di Kawah Wurung

Melalui sambungan telepon kepada awak media MasBhabin News, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Sempol bersama Muspika Kecamatan Ijen dalam menangani kebakaran lahan di kawasan Kawah Wurung.

Menurut Kapolres, kecepatan merespons laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mengendalikan kebakaran, terlebih kondisi lahan yang kering dan hembusan angin dapat mempercepat pergerakan api.

Kapolres menilai sinergitas antara kepolisian, TNI, Perhutani, pengelola wisata, pihak perusahaan dan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan sengaja.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja. Perbuatan tersebut dapat membahayakan lingkungan, masyarakat dan kawasan di sekitarnya, serta merupakan tindakan yang dapat berimplikasi pidana,” tegas Kapolres dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada MasBhabin News.

Kapolres menambahkan, pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan sengaja dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai fakta dan unsur perbuatan yang ditemukan di lapangan.

Selain penindakan, kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan kawasan rawan serta koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Perhutani dan masyarakat.

Kapolres berharap masyarakat tidak mengambil tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan tanpa pengendalian yang memadai.

“Jangan menunggu api membesar. Begitu melihat titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pesannya.

Penanganan kebakaran di Kawah Wurung menjadi gambaran bahwa kecepatan informasi, kesiapsiagaan aparat dan kekuatan gotong royong mampu menjadi benteng pertama menghadapi karhutla.

Di tengah kondisi lingkungan yang rentan terbakar, menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah dan aparat. Kepedulian setiap warga menjadi kunci agar keindahan alam Bondowoso tetap terjaga dan ancaman kebakaran tidak berubah menjadi bencana yang lebih besar.


|msb

Tidak ada komentar

Posting Komentar