JEMBER, masbhbainnews.com – Kepolisian Resor Jember (Polres Jember) Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Tim Re...
JEMBER, masbhbainnews.com – Kepolisian Resor Jember (Polres Jember) Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Tim Resmob Satreskrim Polres Jember, bersama jajaran Polsek, melakukan pembongkaran di lima lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam. Aksi ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.
Kelima lokasi yang berada di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo (Kecamatan Tempurejo); Desa Karang Duren (Kecamatan Balung); Dusun Jadukan, Desa Mojosari (Kecamatan Puger); Kelurahan Sukorejo (Kecamatan Sumbersari); dan Desa Sukoreno (Kecamatan Umbulsari) telah menjadi sasaran operasi. Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya, Polres Jember tetap memutuskan membongkar lokasi tersebut. Diduga, para pelaku telah menghentikan aktivitas mereka setelah lokasi-lokasi ini menjadi sorotan di media sosial.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dan memberikan efek jera. Pihaknya menegaskan bahwa Polres Jember akan terus memantau lokasi-lokasi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian," tegas Iptu Siswanto. Langkah preemtif ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
Tidak ada komentar