Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pakuwesi disahkan secara resmi, disaksikan oleh Sekcam Curahdami, Guruh P. Putra Bondowoso, Jawa Timur...
![]() |
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pakuwesi disahkan secara resmi, disaksikan oleh Sekcam Curahdami, Guruh P. Putra |
Bondowoso, Jawa Timur – Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini diresmikan dalam musyawarah insidental di Balai Desa Pakuwesi, Rabu (28/5/2025), Musyawarah yang dipimpin oleh Sdr. Sutripno, Imam Gozali, dan Sinta Yuliana Devi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekcam Kec. curahdami, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Curahdami, Kepala Desa Pakuwesi Syahrullah, S.H., anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, Babin Kamtibmas, Babinsa, Panit Intelkam Polsek Curahdami, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sekitar 50 undangan lainnya.
![]() |
paparan program Koperasi Merah Putih oleh Kasi PMD Kec. Curahdami Yusuf |
Tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk memperkuat perekonomian masyarakat Desa Pakuwesi melalui semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui prinsip ekonomi kerakyatan.
![]() |
Panitia pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih resmi dibentuk melalui penandatanganan berita acara. |
Musyawarah tersebut meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa, paparan program Koperasi Merah Putih oleh Kasi PMD, penayangan video pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai Koperasi Merah Putih, musyawarah pemilihan pengurus dan pengawas, penandatanganan berita acara, dan doa penutup.
![]() |
Sutripno, memimpin jalannya rapat pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pakuwesi Kec. curahdami |
Hasil musyawarah menetapkan susunan kepengurusan sebagai berikut: Moh Rofi (Ketua), Baidawi (Wakil Ketua Bidang Usaha), Rizka (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan), Moh Kamil (Sekretaris), Indah (Bendahara), dan tiga orang pengawas, yaitu Kades Syahrullah, S.H., Moh Sueb, dan Irmawati. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) telah disepakati, termasuk ketentuan simpanan wajib Rp5.000 per bulan dan simpanan pokok Rp50.000 per anggota.
![]() |
Peserta Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pakuwesi Kec.Curahdami |
Kepala Desa Pakuwesi, Syahrullah, S.H., yang juga menjabat sebagai pengawas koperasi, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia berharap pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik, sehingga koperasi dapat berkembang pesat dan menjadi salah satu koperasi unggulan, dengan dukungan penuh dari seluruh warga Desa Pakuwesi
(Rivan)
Tidak ada komentar