TfG9GpriTfr5TUCiGSW5TfziTd==
Light Dark
Gas Melon Langka, Warga Bondowoso Antre Panjang, Polisi Turun Tangan Cegah Kepanikan

Gas Melon Langka, Warga Bondowoso Antre Panjang, Polisi Turun Tangan Cegah Kepanikan

Keterbatasan pasokan gas Elpiji menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian turun tangan, mengawasi distribusi, antisipasi penyimpangan
Daftar Isi
×


Bondowoso|masbhabinnews.com

Kelangkaan elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Bondowoso memicu keresahan masyarakat. Antrean warga yang memadati pangkalan sejak pagi hari, disertai waktu tunggu berjam jam demi memperoleh satu tabung gas, menjadi gambaran terganggunya distribusi energi bersubsidi yang sangat dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso IPTU Wawan Triono turun langsung ke pangkalan, memastikan distribusi gas melon tepat sasaran (Foto:Dok.Abadi)
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pangkalan elpiji di kawasan Pasar Induk Bondowoso, Kecamatan Kota. Rekaman video yang menampilkan kerumunan warga saat berburu gas melon viral di media sosial dan langsung mendapat atensi aparat kepolisian.

Kondisi ini tidak hanya menguras tenaga warga, tetapi juga berpotensi memicu gesekan sosial, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengganggu keberlangsungan usaha mikro yang bergantung pada elpiji sebagai sumber energi utama. Situasi tersebut menegaskan betapa vitalnya ketersediaan LPG bersubsidi bagi kehidupan sehari hari.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan dan agen. Langkah ini bertujuan memastikan stok tersedia, distribusi berjalan lancar, serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui kuota LPG 3 kilogram di salah satu pangkalan berjumlah 100 tabung, sementara jumlah warga yang datang mencapai sekitar 150 orang. Para pembeli tidak hanya berasal dari wilayah kota, namun juga dari kecamatan lain seperti Tamanan, Pujer, Grujugan, dan daerah sekitarnya yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan.

“Kami akan menelusuri jalur distribusi sampai ke tingkat agen dan pangkalan. Penyaluran LPG subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. Jika ditemukan penimbunan atau penyimpangan, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Wawan Triono.

Ia menambahkan, penimbunan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi dapat dijerat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda puluhan miliar rupiah.

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli elpiji sesuai kebutuhan. Kepanikan dinilai hanya akan memperparah situasi dan menghambat pemerataan distribusi bagi warga lain yang juga memerlukan.

Dengan pengawasan ketat dan langkah cepat aparat Kepolisian, diharapkan distribusi gas melon di Bondowoso segera kembali normal, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa dibayangi kelangkaan dan keresahan


|Abad⁷⁷

0Komentar

Special Ads