SURABAYA |masbhbainnews.com
Di tengah dinamika kepemimpinan Nahdlatul Ulama yang terus menjadi perhatian publik, pernyataan mengenai kapasitas keilmuan seorang tokoh pesantren kembali memantik respons keras. Ketua Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jawa Timur, Syaifudin, menilai tudingan Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur yang menyebut KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin tidak mampu mengaji kitab kuning merupakan tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus marwah institusi pesantren.
Syaifudin menyampaikan sikap tersebut dalam keterangan pers di Surabaya, Rabu (2/9/2026). Ia meminta publik tidak mudah menerima tudingan yang menyangkut kompetensi keagamaan seseorang tanpa memastikan dasar fakta dan konteks yang memadai.
Menurut Syaifudin, Gus Kikin memiliki posisi penting dalam tradisi keilmuan pesantren. Selain dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Gus Kikin juga merupakan bagian dari keluarga besar Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Karena itu, menurut dia, pernyataan yang mempertanyakan kemampuan Gus Kikin dalam mengaji kitab kuning tidak dapat dilepaskan dari konsekuensi sosial dan reputasional yang mungkin ditimbulkannya.
“Pernyataan Gus Lilur itu fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar. Gus Kikin ini cicit kandung Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari dan pengasuh utama Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Menuduh beliau tidak bisa ngaji sama saja dengan menyerang reputasi keilmuan yang melekat pada tradisi pesantren Tebuireng,” ujar Syaifudin.
Ia menilai kritik terhadap tokoh publik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis. Namun, kritik menurutnya harus dibangun berdasarkan data, argumentasi, serta itikad untuk mencari kebenaran, bukan melalui tuduhan personal yang belum teruji.
Syaifudin juga mengingatkan bahwa tradisi intelektual pesantren memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi sebuah persoalan, salah satunya melalui tabayun, yakni upaya memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Sejak kapan standar keilmuan seorang kiai diukur dari narasi di media sosial? Tradisi pesantren mengajarkan tabayun, bukan menyebarkan tuduhan yang tidak jelas sumber dan pembuktiannya,” tegasnya.
Fitnah dalam Perspektif Agama dan Hukum
Dalam perspektif Islam, menjaga kehormatan dan nama baik seseorang merupakan bagian penting dari etika bermasyarakat. Al Quran mengingatkan umat agar melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum mengambil sikap atau menyebarkannya. Prinsip tersebut antara lain ditegaskan dalam QS Al Hujurat ayat 6, yang memerintahkan orang beriman untuk memeriksa kebenaran suatu berita ketika menerima informasi dari pihak yang perlu diverifikasi.
Islam juga melarang penyebaran tuduhan tanpa dasar. QS An Nur ayat 4 memberikan peringatan keras terhadap orang yang menuduhkan perbuatan tertentu kepada orang lain tanpa menghadirkan bukti yang dipersyaratkan.
Dalam konteks hukum positif Indonesia, persoalan pencemaran nama baik, penghinaan, atau penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang dapat memiliki konsekuensi hukum apabila unsur pidananya terpenuhi. Penilaiannya tidak cukup hanya berdasarkan adanya pernyataan yang dinilai menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, tetapi harus melihat substansi ucapan, konteks, cara penyampaian, unsur kesengajaan, objek yang dituju, serta ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Karena itu, perbedaan pendapat sebaiknya ditempatkan dalam ruang kritik yang berbasis fakta. Tuduhan yang belum terbukti tidak semestinya diperlakukan sebagai kebenaran hanya karena telah beredar luas di ruang digital.
Dorong PBNU Fokus pada Kemandirian Ekonomi Umat
Di luar polemik tersebut, Syaifudin menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Gus Kikin di lingkungan PBNU. Ia berharap kepemimpinan tersebut dapat membawa NU memasuki fase penguatan kemandirian ekonomi umat.
Menurutnya, pengelolaan sektor ekonomi strategis membutuhkan kepemimpinan yang memiliki integritas, transparansi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Gus Kikin adalah sosok yang bersih, berwibawa dan memiliki integritas profesional. Saya meyakini tudingan tersebut tidak akan mengurangi rasa takzim warga NU kepada beliau. Justru masyarakat harus semakin dewasa dalam memilah informasi dan melihat siapa yang menyampaikan kritik berdasarkan kepentingan membangun,” katanya.
Syaifudin kemudian mengajak warga Nahdliyin, khususnya di Jawa Timur, untuk tidak mudah terseret arus informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh elemen NU menjaga persatuan dan memberikan ruang kepada kepemimpinan PBNU untuk menjalankan agenda organisasi.
“Jangan biarkan perbedaan pandangan berubah menjadi pertikaian yang merusak persaudaraan. NU memiliki tradisi keilmuan yang panjang dan kuat. Kritik harus dijawab dengan ilmu, tabayun dengan fakta, dan perbedaan dengan kedewasaan,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, polemik ini kembali mengingatkan publik bahwa sebuah pernyataan bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan konsekuensi hukum. Ketika kehormatan seseorang dipertaruhkan, kebenaran semestinya ditempatkan lebih tinggi daripada kegaduhan.
|msb


Tidak ada komentar
Posting Komentar